fbpx

Close

PENIPUAN MENGATASNAMAKAN TATA MOTORS

PT Tata Motors Indonesia Menghimbau Masyarakat agar Berhati-hati dan Tidak Tertipu, karena Tata Motors Indonesia Belum Melayani Penjualan Produk.

Jakarta, 27 Agustus 2012,, PT. Tata Motors Indonesia, anak perusahaan dari Tata Motors Limited, India, hari ini mengumumkan bahwa mereka telah berhasil mendeteksi keberadaan sejumlah aksi penipuan secara online yang mengatasnamakan PT Tata Motors Indonesia. Modus penipuan ini umumnya dilakukan dengan tujuan menipu masyarakat untuk melakukan pemesanan pembelian mobil Tata Nano.

Terkait dengan banyaknya aksi penipuan ini, Tata Motors Indonesia menegaskan bahwa Tata Motors Indonesia hanya akan menjual produknya secara resmi setelah meresmikan diler resmi Tata Motors di Indonesia. Tata Motors menghimbau masyarakat agar berhati-hati dan tidak terpancing oleh maraknya website palsu yang mengatasnamakan PT Tata Motors Indonesia. Tata Motors belum membuka inden dan menjual produk kendaraan Tata Motors model apapun di Indonesia. Termasuk Tata Nano.

Modus penipuan melalui website yang mengatasnamakan Tata Motors Indonesia banyak yang mewajibkan calon konsumen untuk menyetorkan sejumlah uang sebagai bukti inden (tanda jadi pemesanan), sebagai contoh yang terdapat dalam situs www.tmi.net.tc”

Tata Motors Indonesia merasa, sikap ini harus diambil karena Tata Motors Indonesia telah menerima pengaduan masyarakat terkait hal ini dan berharap pihak-pihak yang telah sengaja membuat website dan berencana merugikan masyarakat serta mencoreng nama baik Tata Motors Indonesia segera menghentikan aksinya.

Diharapkan dengan adanya informasi resmi ini, Media dapat membantu mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak menyikapi informasi terkait produk-produk Tata Motors, terutama bila berasal dari sumber resmi Tata Motors Indonesia.